JAKARTA - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mulai mendorong perubahan signifikan dalam arah pasokan listrik untuk sektor industri.
Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk mengintegrasikan pembangkit listrik industri dari sistem captive power (pembangkit mandiri) ke sistem kelistrikan nasional yang lebih terkoordinasi.
Langkah ini dianggap sebagai suatu kebutuhan mendesak, mengingat meningkatnya kebutuhan energi yang terkait dengan hilirisasi sumber daya alam di Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Fadolly Ardin, Koordinator Ketenagalistrikan Hilirisasi dan Kawasan Ekonomi Ditjen Ketenagalistrikan ESDM, dalam acara bertajuk "Dekarbonisasi Pembangkit Listrik Captive di Indonesia" pada Kamis.
Transisi dari Captive Power ke Sistem Terintegrasi
Fadolly Ardin menjelaskan bahwa peralihan dari penggunaan captive power menuju sistem on-grid (terhubung dengan jaringan listrik nasional) merupakan proses yang tidak bisa dilakukan secara instan.
Proses ini harus berjalan bertahap dengan melibatkan berbagai aspek penting seperti perencanaan sistem yang matang, keandalan pasokan listrik, dan tentu saja kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan.
"Transisi ini membutuhkan kerja sama yang kuat antara berbagai sektor, baik pemerintah, industri, maupun penyedia layanan kelistrikan," kata Fadolly.
Pemerintah berencana untuk memastikan bahwa sektor industri dapat sepenuhnya terhubung dengan sistem kelistrikan nasional, sehingga pengelolaan pasokan listrik dapat lebih efisien dan merata.
Dengan demikian, ketergantungan industri terhadap pembangkit listrik mandiri yang selama ini lebih mengandalkan energi fosil seperti batu bara dan gas, dapat diminimalkan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk mendukung hilirisasi yang lebih ramah lingkungan.
Kapasitas Pembangkit Listrik dan Target Ke Depan
Hingga Desember 2025, kapasitas terpasang pembangkit listrik nasional diproyeksikan mencapai 107 gigawatt (GW), yang mencakup pembangkit dari PT PLN (Persero) serta penyedia tenaga listrik swasta atau private power utility. Namun, meski kontribusi energi baru terbarukan (EBT) sudah mulai terasa, EBT baru menyumbang sekitar 14,4 persen dari total kapasitas tersebut.
Pembangkit listrik berbasis batu bara masih mendominasi sistem kelistrikan Indonesia, meskipun pemerintah terus berupaya memperkenalkan lebih banyak pembangkit dari sumber energi terbarukan.
Dalam jangka panjang, Indonesia berencana untuk meningkatkan kapasitas pembangkit listrik hingga 443 GW pada tahun 2060. Menurut rencana tersebut, sekitar 41,6 persen dari kapasitas itu akan berasal dari sumber energi terbarukan yang bersifat variabel (variable renewable energy), sementara sisanya akan dipenuhi oleh energi terbarukan yang lebih stabil serta teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture storage).
Dalam transisi ini, pembangkit listrik tenaga gas, energi baru terbarukan (EBT) seperti angin dan matahari, serta teknologi baru seperti hidrogen hijau dan amonia hijau akan menjadi kunci penggerak utama dalam mewujudkan ketahanan energi Indonesia di masa depan.
Peran Penting Captive Power dalam Industri Hilirisasi
Pada tahap awal perkembangan industri Indonesia, pembangkit listrik mandiri atau captive power memang menjadi solusi yang ideal untuk mendukung kebutuhan listrik yang tinggi di sektor-sektor tertentu, seperti smelter nikel, baja, dan aluminium.
Industri-industri ini memerlukan pasokan listrik yang stabil dan handal, sehingga menggunakan pembangkit listrik mandiri menjadi pilihan yang praktis. Namun, mayoritas pembangkit listrik captive ini masih mengandalkan bahan bakar fosil yang berkontribusi terhadap emisi karbon.
Ke depan, integrasi pembangkit listrik captive ke dalam sistem kelistrikan nasional menjadi hal yang harus diupayakan, meskipun proses ini tidak dapat berlangsung cepat.
Penyesuaian bertahap akan dilakukan, baik dari sisi biaya, regulasi, maupun investasi yang sudah terlanjur ada di sektor industri. Fadolly menambahkan bahwa pada tahun 2034, diperkirakan kapasitas pembangkit listrik yang beroperasi di luar PLN, yang sebagian besar berasal dari sektor industri, akan mencapai sekitar 35 GW.
Sebagian besar kapasitas tersebut masih berasal dari pembangkit listrik tenaga uap berbasis batu bara, namun proporsi pembangkit terbarukan seperti tenaga surya dan angin diperkirakan akan semakin meningkat seiring berjalannya waktu.
Tantangan Emisi dan Dampaknya terhadap Ekspor Indonesia
Namun, meskipun transisi ke sistem yang lebih terintegrasi sangat penting untuk efisiensi pasokan listrik, tantangan besar datang dari potensi peningkatan emisi karbon.
Raditya Wiranegara, Direktur Riset dan Inovasi dari Indonesia Energy Studies and Research (IESR), memperingatkan bahwa jika pembangkit listrik berbasis fosil di sektor industri, khususnya captive power, tidak dikendalikan, maka Indonesia bisa terjebak dalam penggunaan energi kotor untuk waktu yang sangat lama.
Hal ini akan sangat merugikan, terutama ketika Uni Eropa mulai menerapkan kebijakan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang mengenakan biaya karbon pada produk-produk beremisi tinggi mulai tahun 2026.
Raditya mencatat bahwa produk-produk Indonesia, seperti aluminium dan baja, saat ini memiliki intensitas emisi yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar Uni Eropa, dan hal ini berpotensi mengurangi daya saing ekspor Indonesia.
Dengan semakin ketatnya regulasi terkait emisi karbon global, jika Indonesia tidak segera bertransformasi menuju energi yang lebih bersih, maka Indonesia bisa kehilangan akses pasar internasional dan menurunkan daya saing industrinya.
Sebagai solusinya, pemerintah Indonesia harus segera mempercepat transisi energi di sektor industri agar dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan mempercepat adopsi pembangkit energi terbarukan.
Langkah ini tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global yang semakin memperhatikan isu keberlanjutan.